
Selasa, 29 Juli 2025
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Muhamad Safir, S.H., M.Hum., beserta staff telah melaksanakan Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara terhadap Barang Bukti yang sudah in kracht bertempat di Parkiran sebelah Selatan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Kegiatan Penjualan Langsung dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai terhadap barang-barang dengan kondisi apa adanya berupa 34 unit Handphone, 1 Unit Komputer CPU, 1 Unit Printer.


Bahwa selain dalam rangka penanganan perkara dengan tuntas, khususnya penyelesaian barang bukti, hasil Penjualan Langsung barang rampasan negara tersebut akan disetor ke kas negara untuk menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun.




Motto Kejaksaan Negeri Kota Madiun :
HEBAT
Humanis
Empati
Berorientasi pelayanan
Akuntabel
Transparan
0 Comments