... Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Lainnya yang Sudah Inkracht - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Kamis, 22 Mei 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dede Sutisna, S.H., M.H. bersama Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Basuki Arif Wibowo, S.H., M.Hum, Kabag Hukum Setda Kota Madiun, Kasat Narkoba Polres Madiun Kota, Sub Koordinator Farmasi Alkes dan Makanan Minuman Dinas Kesehatan Kota Madiun, Panmud Pidana Pengadilan Negeri Kota Madiun, dan Para Kasi, Kasubag, Jaksa Fungsional serta staf melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Lainnya yang Sudah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) pada periode bulan Oktober 2024 s/d Mei 2025 berupa :
1. Narkotika jenis sabu-sabu seberat 187,98 gram gram
2. Narkotika jenis ganja seberat 1.162,84
3. Obat jenis Trihexipenidhil sejumlah 72 butir
4. HP dan Timbangan

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *