Berita
Jaksa Agung ST Burhanuddin: Aparat Penegak Hukum Harus Mempersiapkan Diri dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu, Komisi III DPR Republik Indonesia dan Pemerintah telah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana untuk disetujui menjadi undang-undang, dan diundangkan pada tahun 2025. Mengingat kita berada dalam masa transisi selama 3 tahun kedepan, maka Jaksa Agung menekankan kepada Read more…









