... Kejari Kota Madiun Gelar Rakor Tindak Lanjut Serah Terima PSU Perumahan - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Kota Madiun – Rabu, 12 November 2025, Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Serah Terima Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan di Kota Madiun yang akan diproses dalam Berita Acara Serah Terima (BAST). Kegiatan ini berlangsung di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Jalan Pahlawan No. 37, Kota Madiun.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh jajaran terkait dari Pemerintah Kota Madiun dan pengembang perumahan, dengan fokus pembahasan pada penyiapan dokumen, kejelasan status PSU, serta mekanisme serah terima agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berperan aktif untuk memastikan bahwa proses serah terima PSU perumahan dapat berjalan tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga aset daerah yang berasal dari PSU dapat segera dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kejari Kota Madiun dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya terkait pengelolaan aset dan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *