... Kejaksaan Negeri Kota Madiun Sampaikan Edukasi Pencegahan Korupsi Melalui Program Jaksa Menyapa di RRI Madiun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum dengan memanfaatkan berbagai media komunikasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui program Jaksa Menyapa yang menghadirkan edukasi hukum secara langsung kepada masyarakat.

Pada Kamis, 16 Juli 2026, Tarni Purnomo, S.H. dan Yunita Ramadhani, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Madiun menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Siaran Dialog Interaktif Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan tema “Korupsi Dekat dengan Kehidupan Kita: Kenali, Cegah dan Laporkan!”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB bertempat di LPP RRI Madiun Studio Pro 1 FM, Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 10, Kota Madiun dan dikemas dalam bentuk Live Talk Show Interaktif yang dipandu oleh presenter Sdri. Virdha dan Sdr. David.

Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Madiun memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mengenali bentuk-bentuk perilaku koruptif, upaya pencegahan tindak pidana korupsi, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan korupsi melalui mekanisme pelaporan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Program Jaksa Menyapa menjadi salah satu sarana bagi Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui media yang mudah dijangkau. Dengan memanfaatkan siaran radio, informasi dan edukasi hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, tidak hanya di wilayah Kota Madiun tetapi juga masyarakat pendengar RRI Madiun.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum, membangun budaya antikorupsi, serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun akan terus hadir memberikan edukasi hukum kepada masyarakat sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam bidang penerangan hukum serta upaya pencegahan tindak pidana.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *