... PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (MoU) ANTARA PERUM BULOG CABANG MADIUN DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA MADIUN DI BIDANG HUKUM PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA. - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Perum Bulog Cabang Madiun dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menandatangani kesepakatan bersama (MoU) di kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun, pada hari Selasa 25 Juni 2024. Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Kepala Kejari Kota Madiun Dede Sutisna, M.H, M.H. dan Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Madiun berserta jajaran.

Pimpinan Cabang Perum Bulog Cabang Madiun, Rizal Prasija Sukmaadijaya mengucapkan “terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Madiun atas kesediaannya untuk bersilaturahmi dan bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Madiun”

Selain itu “Dengan senang hati kami dapat bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun guna mengoptimalkan penyelesaian permasalahan Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta dapat mempererat sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan kewenangaannya”, ucap Rizal Prasija Sukmaadijaya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejari Kota Madiun, Dede Sutisna, M.H, M.H. menyampaikan apresiasi dan harapan atas penandatanganan kerja sama antara Perum Bulog Cabang Madiun dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan dari Perum Bulog Cabang Madiun untuk menggelar MoU ini, dengan harapan setelah penandatanganan ini bisa meminimalisir permasalahan yang dihadapi khususnya terkait perdata dan tata usaha negara. Harapan kami mudah – mudahan kerjasama yang dilaksanakan ini bisa mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab masing-masing, bukan hanya formalitas namun ada aksi lebih lanjut”.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerjasama khususnya dalam pengoptimalan penyelesaian permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara serta mempererat sinergitas dan kolaborasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Perum Bulog Kantor Cabang Madiun.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *