
Rabu, 11 September 2024
Kegiatan Penyuluhan/Penerangan Hukum Program OM JAK Menjawab (Obrolan Menarik Jaksa Menjawab) Kejaksaan Negeri Kota Madiun bersama BPN Kota Madiun bertempat di di Lapak Mbah Remul, Kel. Rejomulyo, Kec. Kartoharjo, Kota Madiun dengan Narasumber Kasi Pidana Umum, Ruly Haryandra, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Rochjani Badrijah, S.H. dan Kharisma Hadiani, S.H., M.H serta BPN Kota Madiun.
Program Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab) merupakan salah satu upaya menghadirkan Jaksa di tengah masyarakat untuk menjawab secara langsung persoalan hukum, sebagai program yang merespon kebutuhan masyarakat dengan cara modern dan humanis tanpa meninggalkan kearifan lokal yang merupakan salah satu langkah preventif dan berkelanjutan untuk menindaklanjuti Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 13 Tahun 2022 mengenai program “Obrolan Menarik Jaksa Menjawab (OM JAK Menjawab)”.

Selain itu, kegiatan ini merupakan program baru yang diluncurkan oleh Kejaksaan Agung RI dengan memanfaatkan keramaian dan kerumunan masyarakat seperti di pasar, pusat perbelanjaan, olahraga (car free day) atau tempat yang mudah diakses langsung oleh masyarakat. Dengan konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kehadiran Jaksa di tempat umum yakni untuk berkomunikasi secara langsung dengan masyarakat dimana bukan saja dalam rangka memberi penyuluhan dan penerangan hukum, akan tetapi menjawab persoalan hukum di masyarakat secara gratis.
0 Comments