
Rabu, 11 Desember 2024
Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengam audiens para siswa/siswi SMP Negeri 7 Madiun, bertempat di Aula SMPN 7 Kota Madiun, Jl. Merak No.4, Nambangan Kidul, Kec. Manguharjo, Kota Madiun.

Sebagai Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Jaksa Fungsional, Eko Wahyono, SH., M.Hum dan Riska Diana, SH. Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan di SMP Negeri 7 Kota Madiun tersebut mengambil tema “Bahaya Perundungan/Bullying dan Sistem Peradilan Anak” yang diikuti oleh siswa dan siswi perwakilan kelas VII, kelas VIII dan Kelas IX berjumlah sekitar ±250 siswa/siswi SMPN 7 Kota Madiun, dengan Penanggung Jawab Sdr. Sapta Usada, S.Pd (Kepala Sekolah SMPN 7 Kota Madiun). Tujuan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN.

0 Comments