
Madiun, Rabu, 12 Maret 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Madiun dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Kota Madiun menggelar kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada kaum dhuafa dan pekerja informal sejumlah titik utama kota, dengan sasaran penerima antara lain tukang becak, petugas parkir, petugas PPSU, dan pekerja informal lainnya.

Kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menjalankan peran tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat.

Paket sembako yang dibagikan berisi bahan-bahan pokok seperti beras, minyak goreng, mie, telur, kurma dan kebutuhan sehari-hari lainnya, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para penerima, Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa “kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap para pekerja informal dan kaum dhuafa yang selama ini seringkali luput dari perhatian, semoga bantuan ini bisa membawa sedikit kebahagiaan dan meringankan beban mereka”

Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, namun juga dalam bentuk kepedulian sosial.
0 Comments