
Kamis, 10 April 2025
Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan Program “SIBAKTI” (Siap Antar Barang Bukti Gratis) guna mempermudah dan mempercepat penyelesaian barang bukti yang sudah memiliki kekuatan Hukum Tetap (Inkracht). Program SIBAKTI merupakan salah satu program inovasi dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk memberikan pelayanan publik yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan yang berhak menerima barang bukti berdasarkan putusan pengadilan.




0 Comments