... Sidang Pemeriksaan Saksi Perkara Narkotika - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Jum’at, 1 Agustus 2025
Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Yuki Rahmawati Suyono, S.H.,M.H. melaksanakan Sidang pada Pengadilan Negeri Kota Madiun dengan agenda Sidang Pemeriksaan Saksi melanggar Kesatu Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) atau kedua Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan terdakwa atas nama :
1. Hanief Bagas Prasetyo Als. Mbolor Bin Edi Prasetyo
2. Bima Budi Syahhabar Als. Saimo Bin Suhadi
3. Wahyu Handika Als. Caknan Bin Abdul Parni

Motto Kejaksaan Negeri Kota Madiun :

HEBAT
Humanis
Empati
Berorientasi pelayanan
Akuntabel
Transparan

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *