
Senin, 25 Agustus 2025
Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum serta unsur pertahanan keamanan, Kejaksaan Negeri Kota Madiun bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0803/Madiun melaksanakan Apel Bersama Kesiapan Pengamanan Tahun 2025.
Apel Bersama tersebut dipimpin oleh Komandan Apel Lettu Inf Jaimin (Danposramil 0803/18), dengan Mayor Inf Suwandi (Kasdim 0803/Madiun) bertindak sebagai penerima apel, didampingi oleh Bapak Ko Triskie Narendra, S.H., M.H., (Kasubbagbin Kejaksaan Negeri Kota Madiun).


Kerja sama tersebut bukan sekadar seremoni formal, melainkan bentuk implementasi konkret dari semangat kolaborasi antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor: 4 Tahun 2003 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Selain itu, perjanjian ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Upacara diikuti dengan penuh khidmat oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kota Madiun serta jajaran personel Kodim 0803/Madiun bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Momentum ini menjadi bukti nyata sinergitas yang kokoh antara Kejaksaan R.I. dengan TNI dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, serta stabilitas di daerah hukum Kota Madiun.


Melalui pelaksanaan Apel Bersama ini, diharapkan terbangun koordinasi yang lebih solid, kolaborasi yang berkesinambungan, serta komitmen yang kuat demi mewujudkan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara, menuju Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan maju.
Motto Kejaksaan Negeri Kota Madiun :
HEBAT
Humanis
Empati
Berorientasi pelayanan
Akuntabel
Transparan
0 Comments