
Madiun — Jumat, 9 Januari 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Dicky Andi Firmansyah, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rapat paripurna tersebut membahas agenda penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses perencanaan legislasi daerah, guna memastikan penyusunan regulasi tahun berjalan tetap selaras dengan kebutuhan pembangunan, dinamika kebijakan, serta prioritas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Madiun.
Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antarlembaga dan penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah serta DPRD, khususnya dalam aspek pembentukan produk hukum daerah. Melalui partisipasi bersama Forkopimda, diharapkan pembahasan dan penetapan perubahan Propemperda 2026 dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Madiun dan diikuti oleh para pemangku kepentingan terkait sesuai agenda sidang yang ditetapkan.
0 Comments