... Kejaksaan Negeri Kota Madiun Laksanakan Program “JAKSA PENDEKAR” di Lapangan Gulun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Pada hari Rabu, 08 April 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan Program “JAKSA PENDEKAR” atau JAdikan aKu SAhabat melalui PENyuluhan/PENerangan hukum untuk lebih DEKat masyARakat, bertempat di Lapangan Gulun, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun, yaitu Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Aldy Slesviqtor Hermon, S.H., M.H., bersama Kasubsi II Intelijen, Asep Maulana, S.H., M.H., serta Jaksa Fungsional, Riska Diana, S.H.

Program JAKSA PENDEKAR merupakan salah satu upaya Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menghadirkan Jaksa secara langsung di tengah masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diberikan ruang untuk bertanya, berdiskusi, serta memperoleh pemahaman hukum secara langsung dari Jaksa dengan suasana yang lebih dekat, terbuka, dan humanis.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum yang mudah dipahami serta dapat diakses secara langsung. Dengan mengusung konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berupaya menjawab berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat secara gratis.

Selain menjadi sarana edukasi hukum, JAKSA PENDEKAR juga merupakan inovasi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam merespons kebutuhan masyarakat secara modern tanpa meninggalkan kearifan lokal. Program ini memanfaatkan ruang-ruang publik yang ramai dan mudah dijangkau, seperti pasar, pusat perbelanjaan, area olahraga, kegiatan car free day, maupun tempat umum lainnya.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat tidak perlu merasa ragu atau sungkan untuk berkomunikasi langsung dengan Jaksa. Kehadiran Jaksa di ruang publik diharapkan mampu membangun kedekatan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta memperkuat pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan ini, masyarakat mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan seputar persoalan hukum yang dihadapi maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejaksaan. Para narasumber kemudian memberikan penjelasan, arahan, serta penerangan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui Program JAKSA PENDEKAR berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan hukum yang informatif, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sekaligus memperkuat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang hadir dekat dengan masyarakat.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *