
Pada hari Senin, 13 April 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan MKKS SMP Swasta Kota Madiun. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa-siswi, dengan mengangkat tema “Edukasi Perilaku Santun dan Taat Hukum.”
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu upaya Kejaksaan untuk hadir secara langsung di tengah dunia pendidikan, khususnya dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diberikan wawasan mengenai pentingnya membangun karakter yang baik, berperilaku santun, serta memahami batasan-batasan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar mendapatkan berbagai materi yang relevan dengan kehidupan remaja dan lingkungan sekolah, antara lain mengenai tawuran atau perkelahian antar pelajar, seks bebas, pelanggaran tata tertib sekolah dan hukum yang berlaku, penyalahgunaan narkoba, judi online, balapan liar, pencurian, tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, serta edukasi mengenai pengertian, penyebab, bahaya, dan konsekuensi perilaku LSL.
Melalui penyampaian materi tersebut, para siswa diingatkan bahwa masa remaja merupakan masa penting untuk belajar, mengembangkan diri, membangun prestasi, serta membentuk karakter positif. Pelajar SMP sebagai generasi penerus bangsa diharapkan mampu memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi, baik dalam lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, maupun dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, siswa-siswi juga diberikan pemahaman agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Termasuk di antaranya ikut-ikutan dalam aksi demonstrasi tanpa pemahaman yang benar, yang berpotensi menimbulkan dampak negatif apabila berujung pada perusakan, kekerasan, atau tindak pidana lainnya.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun menekankan bahwa menyampaikan pendapat dan aspirasi merupakan hal yang baik apabila dilakukan dengan cara yang santun, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan hukum. Generasi muda yang cerdas adalah mereka yang mampu berpikir kritis, berani menyampaikan pendapat dengan baik, serta tetap menghormati norma dan hukum yang berlaku.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah berlangsung secara edukatif, ringan, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti penyuluhan, terutama pada sesi tanya jawab yang menjadi ruang bagi mereka untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan secara langsung.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjauhi perilaku menyimpang dan melanggar hukum, serta mampu menjadi generasi muda yang cerdas, berkarakter, berprestasi, dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan generasi penerus bangsa yang memiliki kesadaran hukum sejak dini, berakhlak baik, serta mampu membawa dampak positif bagi lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
0 Comments