... Kejari Kota Madiun Kembali Gelar Program “JAKSA PENDEKAR” di Alun-Alun Pangongangan - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Kamis, 21 Mei 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan Program “JAKSA PENDEKAR” (JAdikan aKu SAhabat melalui PENyuluhan/PENerangan hukum untuk lebih DEKat masyARakat) yang bertempat di Alun-Alun Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Kegiatan tersebut menghadirkan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Yuki Rahmawati, S.H., M.H. dan Sukmawanti D.N., S.H., M.H. sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat. Dalam suasana yang santai dan terbuka, masyarakat diberikan kesempatan untuk berdialog secara langsung dengan para jaksa mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Program “JAKSA PENDEKAR” merupakan salah satu inovasi pelayanan publik dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang bertujuan menghadirkan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat melalui pendekatan yang modern, humanis, dan komunikatif tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal. Program ini juga menjadi bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat akan edukasi hukum yang mudah dipahami dan mudah diakses secara langsung.

Dengan mengusung konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kegiatan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi dan memperoleh pemahaman hukum secara gratis. Kehadiran jaksa di ruang publik diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat antara aparat penegak hukum dengan masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan di lokasi umum seperti alun-alun, pasar, pusat perbelanjaan, maupun area olahraga menjadi strategi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan demikian, penyuluhan hukum tidak hanya bersifat formal, tetapi juga dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Selain memberikan edukasi hukum, program ini juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dan mengetahui berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat. Melalui dialog langsung tersebut, Kejaksaan dapat memberikan pemahaman hukum yang tepat sekaligus mendorong masyarakat agar lebih sadar dan taat terhadap hukum.

Melalui kegiatan “JAKSA PENDEKAR” ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap dapat terus meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan sebagai sahabat masyarakat dalam memberikan edukasi dan penerangan hukum secara terbuka, humanis, dan profesional.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *