
Kejaksaan Negeri Kota Madiun kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program “Jaksa Menyapa” yang dikemas dalam siaran dialog interaktif di LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Madiun, pada Kamis, 4 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Studio Pro 1 FM, Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 10, Kota Madiun, dengan mengusung tema “Remaja Cerdas Hukum”.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadirkan dua narasumber, yakni Asep Maulana, S.H., M.H. selaku Kasubsi II Intelijen pada Kejaksaan Negeri Kota Madiun, serta Sulistuyono, S.H. selaku Jaksa Fungsional. Keduanya memberikan materi penyuluhan hukum yang berfokus pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan remaja, termasuk pentingnya memahami aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari serta dampak dari pelanggaran hukum.
Program “Jaksa Menyapa” dikemas dalam format talk show interaktif yang dipandu oleh presenter Sdri. Virdha dan Sdr. David. Melalui format ini, pendengar tidak hanya menerima informasi satu arah, tetapi juga dapat berpartisipasi secara langsung dengan mengajukan pertanyaan kepada narasumber melalui sesi interaktif yang telah disediakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda di Kota Madiun dan sekitarnya, melalui media penyiaran publik. Dengan memanfaatkan siaran radio, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap pesan-pesan hukum dapat tersampaikan secara lebih luas, efektif, dan mudah dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan remaja semakin meningkat, sehingga dapat membentuk generasi yang lebih taat hukum, kritis, serta mampu menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak dini.
0 Comments