... Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota Madiun Hadiri Sidang Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana LKK Manguharjo - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus melaksanakan tugas dan kewenangannya dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan institusi Kejaksaan.

Pada Jumat, 03 Juli 2026, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadiri persidangan perkara tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo Tahun 2017–2022 dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim yang dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan putusan terhadap perkara dimaksud dengan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan subsidair, serta menjatuhkan pidana sesuai dengan amar putusan yang dibacakan dalam persidangan.

Kehadiran Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum untuk memastikan seluruh proses peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai keadilan.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *