
Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berinovasi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat melalui program “JAKSA PENDEKAR” (JAdikan aKu SAhabat melalui PENyuluhan/PENerangan hukum untuk lebih DEKat masyARakat).
Pada Rabu, 08 Juli 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan Program JAKSA PENDEKAR bertempat di Lapak UMKM Joglo Palereman, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun, yaitu Aldy Slesviqtor Hermon, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Asep Maulana, S.H., M.H. selaku Kepala Sub Seksi II Intelijen, serta Riska Diana, S.H. selaku Jaksa Fungsional.
Program JAKSA PENDEKAR merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Melalui konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, program ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, edukasi, serta konsultasi hukum secara langsung dari Jaksa dengan pendekatan yang humanis, komunikatif, dan mudah dipahami.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, sekaligus diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan hukum yang dihadapi secara langsung kepada narasumber.
Pemilihan lokasi kegiatan di ruang publik, seperti lapak UMKM, menjadi bagian dari strategi Kejaksaan Negeri Kota Madiun untuk mendekatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan hadir di tengah aktivitas masyarakat, Kejaksaan berupaya menghilangkan batas antara aparat penegak hukum dan masyarakat sehingga tercipta komunikasi hukum yang lebih terbuka dan efektif.
Melalui Program JAKSA PENDEKAR, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus memberikan penerangan dan penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung terwujudnya masyarakat yang sadar dan taat hukum.
0 Comments