
Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) terus melaksanakan pendampingan serta pelayanan hukum kepada masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Pada Kamis, 09 Juli 2026, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejaksaan Negeri Kota Madiun Afiful Barir S., S.H., M.H. bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) menghadiri persidangan perkara Perwalian Anak Nomor 93/Pdt.P/2026/PA.Mn dan Nomor 94/Pdt.P/2026/PA.Mn dengan agenda sidang pertama dan pembuktian yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Kota Madiun.
Kehadiran Tim Jaksa Pengacara Negara dalam persidangan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum serta memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan persidangan, Tim JPN mengikuti seluruh rangkaian agenda persidangan dengan tertib dan profesional sebagai bagian dari upaya memberikan pendampingan hukum yang optimal.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan kepentingan hukum serta pemenuhan hak-hak masyarakat melalui mekanisme hukum yang berlaku.
0 Comments