
Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berkomitmen dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya generasi muda, melalui kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum di lingkungan pendidikan.
Pada Kamis, 16 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Komaidi, S.H., M.H. berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan di SMP Negeri 4 Madiun.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk sinergitas antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan dunia pendidikan dalam memberikan edukasi hukum kepada para peserta didik baru. Melalui kegiatan ini, Kejaksaan hadir untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya kesadaran hukum, pembentukan karakter yang berintegritas, serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum sejak usia dini.
Dalam penyampaian materi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai pentingnya mematuhi aturan, menjaga sikap dan perilaku, serta menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Edukasi hukum kepada pelajar menjadi langkah preventif dalam membangun generasi muda yang memiliki karakter disiplin, bertanggung jawab, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. Dengan adanya pemahaman hukum sejak dini, diharapkan para peserta didik mampu menjadi generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, kepatuhan, dan integritas.
Melalui kegiatan MPLS ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap para peserta didik baru dapat menjadikan nilai-nilai hukum dan karakter positif sebagai bekal dalam menempuh pendidikan serta meraih masa depan yang lebih baik.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun akan terus berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan berintegritas.
0 Comments