Abdi Nauffal Satria Eraffif

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesadaran hukum di kalangan pelajar, mahasiswa Magang MBKM mengembangkan media edukasi mengenai cyberbullying dalam lingkungan sekolah. Media tersebut menjelaskan pengertian cyberbullying, pentingnya bijak dalam bermedia sosial, serta langkah yang dapat dilakukan apabila mengalami atau menyaksikan perundungan di ruang digital.
Melalui edukasi tersebut, pelajar diharapkan semakin memahami dampak penggunaan media sosial dan memiliki keberanian untuk menghentikan serta melaporkan tindakan perundungan. Produk ini menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa dalam mendukung kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan penyuluhan hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Madiun.
0 Comments