... Kajari Kota Madiun Berikan Kuliah Umum tentang Bijak Bermedia Sosial dan Menghindari Jerat UU ITE kepada Calon Taruna PPI Madiun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

KOTA MADIUN – Jumat, 16 Oktober 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan kuliah umum pada rangkaian Masa Dasar Pembentukan Karakter Calon Taruna Angkatan XIII di lingkungan Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun. Dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun tersebut, Kajari menyampaikan materi bertajuk “Bijak Bermedia Sosial Menghindari Jerat UU ITE”, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan kuliah umum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon taruna mengenai pentingnya menggunakan media sosial secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari yang memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi, berkomunikasi, serta menyampaikan pendapat. Namun, penggunaannya juga perlu disertai kesadaran akan konsekuensi hukum dari setiap aktivitas di ruang digital.

Dalam pemaparannya, Kajari Kota Madiun menekankan pentingnya memahami batasan dalam berkomunikasi dan menyampaikan informasi melalui media sosial. Setiap pengguna perlu memperhatikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, menjaga etika dalam berkomunikasi, menghormati hak orang lain, serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Materi tersebut juga menjadi pengingat bahwa aktivitas di ruang digital tetap memiliki konsekuensi dan tidak terlepas dari ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Oleh karena itu, pemahaman terhadap aturan hukum serta kemampuan menyaring informasi menjadi hal penting agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat memanfaatkan teknologi secara positif dan terhindar dari tindakan yang berpotensi melanggar hukum.

Bagi para calon taruna Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun, pemahaman tersebut diharapkan dapat menjadi bekal dalam membentuk karakter yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas. Sebagai calon insan transportasi perkeretaapian, sikap bijak dalam menggunakan media sosial juga penting untuk menjaga etika, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun turut berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya edukasi hukum preventif agar masyarakat semakin memahami hak, kewajiban, serta tanggung jawab dalam menggunakan teknologi informasi.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan hukum melalui kegiatan penerangan hukum serta edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan masyarakat yang cerdas digital, beretika, dan taat hukum.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *