Berita
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang Sudah Incraht Perkara Tahun 2022 dan sebagian Tahun 2021
Kamis 1 Desember 2022, Sejumlah barang bukti Narkotika yang terdiri dari sabu sabu, obat keras dan Pil dari 49 Perkara Tahun 2022 dan sebagian perkara tahun 2021 dimusnahkan oleh Jajaran Kejaksaan Negeri Kota Madiun. Acara pemusnahan barang bukti Narkotika dari perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau Incraht pada Read more…








