Berita
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice
Selasa 27 Desember 2022, Jaksa Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 8 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif. Adapun 8 berkas perkara yang dihentikan penuntutannya berdasarkan keadilan restoratif yaitu: Tersangka MISRAN als IMIS bin MUKRI (Alm) dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang disangka melanggar Read more…









