
Madiun – Rabu, 11 Februari 2026, Jaksa Anak dan Perempuan Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Riska Diana, S.H., menghadiri Rapat Evaluasi dan Persiapan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Atas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Madiun, Jl. Salak No. 51, Kota Madiun.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka evaluasi capaian pelaksanaan program Kota Layak Anak serta penyusunan langkah strategis guna meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak di Kota Madiun.
Kehadiran Jaksa Anak dan Perempuan dalam forum ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam mendukung sinergi lintas sektor, khususnya dalam upaya perlindungan anak serta penguatan sistem peradilan anak yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya, diharapkan Kota Madiun dapat terus meningkatkan kualitas kebijakan dan implementasi program yang ramah anak serta mendukung terwujudnya Kota Layak Anak Tahun 2026.
0 Comments