
Selasa, 23 Januari 2024
Staf Kejari Kota Madiun mengikuti kegiatan Patroli Gabungan adanya Gangguan Trantibum serta Penertiban Pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kota Madiun.
Kegiatan patroli ini dilaksanakan dalam rangka mencegah adanya Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan menyasar obyek vital (OBVIT) dan tempat keramaian dengan tujuan untuk memantau serta mengawasi daerah rawan pelanggaran peraturan dan mempersempit ruang gerak pelanggaran Perda dan Perkada di Wilayah Kota Madiun.


0 Comments