
Senin, 29 Januari 2024
Tim Sentra Gakkumdu Kejaksaan Negeri Kota Madiun yang dihadiri oleh Kasi PB3R, Basuki Arif Wibowo, SH., M.Hum dan Jaksa Fungsional menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pidana Umum pada Tahapan Kampanye Rapat Umum yang bertempat di Kantor Bawaslu Kota Madiun Jalan Udowo No.1 Madiun.

Sentra GAKKUMDU, yang melibatkan unsur BAWASLU, Polri, dan Kejaksaan, dibentuk dengan tujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan tindak pidana pemilu. Keberadaannya menjadi krusial dalam menjaga integritas pemilu, dan peningkatan sinergitas antar unsur sentra GAKKUMDU dianggap sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pemilu yang adil dan jujur. Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam persiapan menyelenggarakan pemilu serentak 2024. Diharapkan, sinergitas antar lembaga terkait dapat memastikan berlangsungnya pemilu yang bersih, dan transparan.

0 Comments