Kota Madiun – Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD) Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan peninjauan lapangan terhadap paket-paket pekerjaan Rehabilitasi Mall Pelayanan Publik (MPP) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun Tahun 2025.
Kegiatan peninjauan ini merupakan bagian dari tugas PPSD Kejaksaan dalam rangka mengawal dan mengamankan pembangunan strategis daerah, agar pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Dalam peninjauan tersebut, Tim PPSD melakukan pengecekan langsung progres fisik pekerjaan, menilai kesesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, serta mengidentifikasi potensi hambatan yang dapat memengaruhi kualitas maupun ketepatan waktu penyelesaian pekerjaan rehabilitasi MPP.
Melalui kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima melalui keberadaan Mall Pelayanan Publik yang representatif, nyaman, dan akuntabel, sekaligus meminimalisir potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.

0 Comments