
Senin, 01 Desember 2025 — Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Henry Elenmoris Tewernusaa, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) Kota Madiun Tahun 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Madiun, Graha Krida Praja Lantai IV, Jalan D.I. Panjaitan No. 17, Kota Madiun.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam forum Tim Terpadu P4GN merupakan bentuk dukungan terhadap upaya sinergi lintas sektor dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Melalui koordinasi bersama para pemangku kepentingan, diharapkan langkah pencegahan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Madiun.
0 Comments