
Kota Madiun — Pada Senin, 9 Maret 2026, Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadiri kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Madiun tentang Pelindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang 13 Pemerintah Kota Madiun, Jalan Pahlawan Nomor 37.
Kehadiran Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembahasan produk hukum daerah agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun turut berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum guna mendukung penyusunan regulasi daerah yang memberikan pelindungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan serta memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Partisipasi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam pembahasan tersebut juga mencerminkan komitmen institusi dalam mendukung sinergi antarinstansi demi terwujudnya produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
0 Comments