... Kajari Kota Madiun Jadi Narasumber Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun


Madiun – Rabu, 19 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Kegiatan tersebut diikuti oleh karyawan dan karyawati Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun dan bertempat di Aula Kecamatan Manguharjo Kota Madiun.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui kegiatan tersebut, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam penyampaian materinya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui langkah-langkah pencegahan. Pencegahan tersebut dapat diwujudkan dengan meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan, serta membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Peran aparatur pemerintah memiliki posisi yang penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Setiap pegawai dituntut untuk memahami batas kewenangan, melaksanakan tugas secara profesional, serta memiliki keberanian untuk menolak dan mencegah berbagai bentuk praktik yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran bersama bahwa pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh unsur pemerintahan dan membutuhkan komitmen yang konsisten. Sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang semakin terbuka, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari serta menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas. Dengan penguatan pemahaman dan komitmen tersebut, potensi terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan diharapkan dapat diminimalkan.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berkomitmen mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui edukasi, sosialisasi, serta penguatan sinergi dengan Pemerintah Kota Madiun. Langkah tersebut diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi terciptanya pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *