... admin - Kejaksaan Negeri Kota Madiun - Page 19

Perkara Tipikor Penyalahgunaan PSU Perumahan Puri Asri Lestari Dengan Terdakwa Sudarmadi, S.H Bin Sunardi Disidangkan Perdana Oleh Tim JPU Kejari Kota Madiun

Surabaya, Rabu 19 Februari 2025, Pukul 10.50 Wib s.d 11.40 Wib bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, telah dilaksanakan sidang perdana dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun terhadap terdakwa Sudarmadi, S.H. bin Sunardi dalam Read more…

Perkara Tipikor Penyalahgunaan PSU Perumahan Puri Asri Lestari dengan Terdakwa Han Sutrisno dan M. Tommy Disidangkan Perdana oleh Tim JPU Kejari Kota Madiun

Surabaya, Senin 17 Februari 2025, Pukul 14.20 Wib s.d pukul 16.15 Wib bertempat di Ruang Sidang Candra Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, telah dilaksanakan sidang perdana dengan agenda Pembacaan Dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun terhadap 2 orang terdakwa Han Sutrisno Read more…

Penyitaan Aset Terkait Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan PSU

Rabu, 22 Januari 2025Tim Jaksa Penyidik Kejari Kota Madiun yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Arfan Halim,S.H. melaksanakan penyitaan aset terkait tindak pidana korupsi Penyalahgunaan PSU berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-05/M.5.14/Fd.2/04/2024 tanggal 24 April 2024, Surat Perintah Penyitaan Nomor : PRINT-011/M.5.14/Fd.2/01/2025 tanggal 10 Januari 2025 dari Read more…

Sidang Pembacaan Tuntutan Dugaan TIPIKOR di Bank JATIM KCP Serayu Kota Madiun

Surabaya, Kamis 16 Januari 2025 – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KejaksaanNegeri Kota Madiun telah melaksanakan sidang pembacaan Tuntutan terhadapterdakwa Ahmad Septian Hardianto, S.E (AS) yang merupakan penyelia kredit di BankJatim KCP Serayu Madiun, Sidang ini merupakan lanjutan sidang sebelumnya dariproses hukum terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyebabkan KerugianKeuangan Read more…

Kejari Kota Madiu Menangkan Pra-Peradilan atas Perkara Penyalahgunaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Kota Madiun

Jum’at 03 Januari 2025 – Kejaksaan Negeri Kota Madiun telah memenangkan Pra-Peradilan atas Penetapan dan Penahanan HAN SUTRISNO dan MUH. TOMMY ISWAHYUDI sebagai Tersangka Penyalahgunaan PSU Perumahan Puri Asri Lestari dengan nomor perkara : 1/Pid.Pra/2024/PN.Mad. Putusan Pra-Peradilan tersebut di bacakan oleh Hakim tunggal Dian Lismana Zamroni,S.H.,M.Hum., Jum’at 03 Januari 2025, Read more…