Kota Madiun – Rabu, 19 November 2025, Tim Satgas Monitoring Ketahanan Pangan Kejaksaan Negeri Kota Madiun bersama Bulog Madiun melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Pangan Beras dan Minyakita untuk periode Oktober–November 2025 di sejumlah kelurahan di Kota Madiun. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Kejaksaan dalam memastikan program bantuan pemerintah tersalurkan dengan tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Pada penyaluran kali ini, tercatat total 8.173 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di wilayah Kota Madiun. Setiap PBP menerima bantuan berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng, yang diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan rumah tangga di tengah dinamika ekonomi.
Pelaksanaan distribusi bantuan berlangsung dalam keadaan aman, lancar, dan tertib. Tim Satgas bersama Bulog melakukan pengecekan langsung di lapangan mulai dari mekanisme distribusi, ketepatan data penerima, hingga kondisi kualitas beras dan minyak goreng yang disalurkan. Selain itu, penggunaan Sistem Banpang Mobile turut membantu percepatan proses verifikasi data penerima sehingga penyaluran dapat dilakukan dengan lebih efisien, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.
Melalui kegiatan monitoring ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal program bantuan pemerintah agar tersalurkan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari hambatan maupun potensi penyimpangan. Diharapkan, sinergi antara Kejaksaan, Bulog, dan pemerintah daerah ini dapat terus memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun.

0 Comments