
Selasa, 23 Desember 2025 – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Ruly Haryandra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun yang dirangkaikan dengan konferensi pers terkait limpahan perkara dari Polres Madiun Kota. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Madiun dan diikuti oleh unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Pemusnahan Barang Milik Negara dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan kewenangan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, sekaligus untuk memastikan barang hasil penindakan tidak disalahgunakan. Sementara itu, konferensi pers limpahan perkara bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada publik mengenai proses penanganan perkara yang telah dilimpahkan dari Polres Madiun Kota ke Kejaksaan. Kehadiran Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud sinergi dan koordinasi antarinstansi penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.
0 Comments