
Pada hari Senin, 13 April 2026, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Dewinda Raisa Hasani, S.H., menghadiri kegiatan Zoom Pengendalian Inflasi Daerah dan Pembahasan Percepatan Pembangunan Pertumbuhan Ekonomi dalam Program 3 Juta Rumah.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Bersama tentang Percepatan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber serta Fasilitasi Sertifikasi Halal. Pelaksanaan kegiatan bertempat di Serambi Tengah Balaikota Madiun.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi daerah, percepatan pembangunan, keamanan siber, serta dukungan terhadap pelaku usaha melalui fasilitasi sertifikasi halal.
Melalui pembahasan pengendalian inflasi daerah, para peserta memperoleh arahan dan informasi mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, memperkuat ketersediaan bahan kebutuhan pokok, serta mendukung daya beli masyarakat. Upaya pengendalian inflasi menjadi bagian penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan.
Selain itu, pembahasan mengenai percepatan pembangunan pertumbuhan ekonomi dalam Program 3 Juta Rumah menjadi salah satu perhatian penting dalam mendorong ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi, membuka peluang kerja, serta mendorong aktivitas pembangunan di daerah.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan sosialisasi terkait percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber sebagai langkah penting dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap potensi ancaman dan gangguan keamanan siber. Pembentukan tim tersebut diharapkan mampu meningkatkan respons cepat, koordinasi, dan mitigasi terhadap insiden siber yang dapat mengganggu layanan pemerintahan maupun pelayanan publik.
Tidak hanya itu, fasilitasi sertifikasi halal turut menjadi bagian dari pembahasan sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, agar mampu meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta daya saing produk di masyarakat.
Kehadiran Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam kegiatan ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemerintah, baik di bidang pengendalian inflasi, pembangunan ekonomi, penguatan keamanan siber, maupun peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program strategis pemerintah daerah melalui fungsi dan kewenangannya, khususnya dalam memberikan pertimbangan hukum serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, responsif, dan berintegritas.
0 Comments