
Pada hari Selasa, 14 April 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berupa penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 1 Kota Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 594 siswa kelas VII dan VIII dengan mengusung tema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman.”
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan langkah preventif Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diberikan bekal pengetahuan agar mampu mengenali aturan hukum, memahami akibat dari setiap perbuatan, serta menjauhi perilaku menyimpang atau kenakalan remaja yang dapat menimbulkan konsekuensi sosial maupun hukum di kemudian hari.
Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar memperoleh materi yang berkaitan erat dengan kehidupan remaja dan lingkungan sekolah, antara lain mengenai tawuran atau perkelahian antar pelajar, seks bebas, pelanggaran tata tertib sekolah dan hukum yang berlaku, penyalahgunaan narkoba, judi online, balapan liar, pencurian, tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Melalui penyampaian materi tersebut, para siswa diingatkan bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, mengembangkan diri, membangun prestasi, serta membentuk karakter yang baik. Masa remaja merupakan fase penting dalam menentukan arah masa depan, sehingga para pelajar perlu lebih bijak dalam bergaul, menggunakan teknologi, memilih lingkungan pertemanan, dan mengambil keputusan.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun juga menekankan pentingnya sikap santun, disiplin, dan taat aturan dalam kehidupan sehari-hari. Para siswa diharapkan mampu memahami bahwa setiap tindakan memiliki tanggung jawab dan konsekuensi, baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, maupun dalam ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, generasi muda juga diajak untuk menjadi pribadi yang cerdas dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Aspirasi yang baik harus disampaikan dengan cara yang santun, tertib, bertanggung jawab, dan sesuai aturan hukum, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan berlangsung secara edukatif, ringan, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, terutama pada sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya secara langsung terkait berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar.
Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, para siswa diharapkan mampu menjauhi perilaku negatif, lebih fokus pada prestasi, serta tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, dan taat hukum.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus mendukung pembentukan generasi muda yang berintegritas, sadar hukum, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, serta bangsa dan negara.
0 Comments