... Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Ikuti Pemaparan Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026 - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Pada hari Selasa, 14 April 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., beserta Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun mengikuti dan mendengarkan pemaparan terkait Kegiatan Pembangunan Gedung Rawat Inap pada RSUD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Muhammad Nur, Sp.OG., M.M., dan bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Kota Madiun.

Pemaparan ini dilaksanakan sebagai bagian dari koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan RSUD Kota Madiun dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pembangunan, khususnya pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun memperoleh penjelasan mengenai rencana, tahapan, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026. Pemaparan tersebut menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memperhatikan prinsip tata kelola yang baik.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun beserta Tim Pendampingan Hukum merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi pendampingan hukum terhadap kegiatan strategis pemerintah daerah. Pendampingan hukum diharapkan dapat membantu memitigasi potensi permasalahan hukum, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendukung penggunaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

Pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun menjadi salah satu upaya peningkatan kualitas fasilitas kesehatan di Kota Madiun. Dengan adanya pembangunan tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat semakin optimal, nyaman, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan rawat inap yang memadai.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui Tim Pendampingan Hukum akan terus mendukung pelaksanaan program pembangunan pemerintah daerah sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Dukungan tersebut dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pemaparan ini, diharapkan pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap RSUD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Madiun.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *