... Kejaksaan Negeri Kota Madiun Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 6 Kota Madiun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Pada hari Rabu, 15 April 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berupa penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 6 Kota Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 430 siswa kelas VII dan VIII dengan mengusung tema “Kenakalanmu Bisa Menghancurkanmu.”

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam meningkatkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diberikan edukasi agar mampu memahami berbagai bentuk perilaku menyimpang atau kenakalan remaja yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun hukum.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar mendapatkan materi yang dekat dengan kehidupan remaja dan lingkungan sekolah, antara lain mengenai tawuran atau perkelahian antar pelajar, seks bebas, pelanggaran tata tertib sekolah dan hukum yang berlaku, penyalahgunaan narkoba, judi online, balapan liar, pencurian, tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Melalui penyampaian materi tersebut, siswa-siswi diingatkan bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Perilaku yang terlihat sederhana atau dilakukan karena ikut-ikutan dapat berujung pada kerugian besar bagi diri sendiri, keluarga, sekolah, maupun lingkungan sekitar. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu lebih berhati-hati dalam bergaul, menggunakan media sosial, memilih lingkungan pertemanan, serta mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun juga menekankan bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, mengembangkan diri, membangun prestasi, dan membentuk karakter positif. Di usia remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri, siswa-siswi diimbau untuk lebih bijak, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, serta mampu membedakan mana perbuatan yang bermanfaat dan mana yang dapat merugikan masa depan.

Selain itu, para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa generasi muda yang cerdas bukan hanya mereka yang berprestasi secara akademik, tetapi juga mereka yang mampu bersikap santun, taat aturan, menghormati sesama, dan menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik serta sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan berlangsung secara edukatif, ringan, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, terutama pada sesi tanya jawab yang menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan pelajar.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjauhi kenakalan remaja dan perilaku melanggar hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik sejak dini, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, berprestasi, dan taat hukum.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus hadir di tengah dunia pendidikan dalam memberikan edukasi hukum, membangun kesadaran hukum sejak dini, serta mendukung terbentuknya generasi muda yang berintegritas dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *