... Kejari Kota Madiun Hadiri Pembahasan Pengadaan dan Rehabilitasi RSUD Tahun Anggaran 2026 - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Selasa, 05 Mei 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H. beserta Tim Pendampingan Hukum menghadiri kegiatan pembahasan terkait Pengadaan Barang/Jasa dan Rehabilitasi RSUD Kota Madiun Tahun Anggaran 2026 serta tindak lanjut pelaksanaan pekerjaan pembangunan Gedung Rawat Inap Tahun Anggaran 2026 berdasarkan Surat Nomor: 027/108/401.103.8/2026 tanggal 7 April 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur RSUD Kota Madiun, dr. Muhammad Nur, Sp.OG., M.M., dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai 2 Nusa Indah RSUD Kota Madiun. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran manajemen rumah sakit, pejabat terkait, serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan pembangunan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan RSUD Kota Madiun.

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antarinstansi guna memastikan setiap tahapan pengadaan barang/jasa serta pelaksanaan rehabilitasi dan pembangunan fasilitas kesehatan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada tindak lanjut pelaksanaan pembangunan Gedung Rawat Inap Tahun Anggaran 2026 agar proses pekerjaan dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Pendampingan Hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Madiun memberikan pendampingan serta masukan hukum berkaitan dengan aspek administrasi, tata kelola pengadaan, dan langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan strategis daerah. Pendampingan hukum ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejaksaan dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government).

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dukungan dan pendampingan hukum terhadap program-program strategis pemerintah daerah, khususnya di bidang pelayanan kesehatan. Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan dan pihak rumah sakit, diharapkan seluruh proses pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Madiun.

Pembangunan dan rehabilitasi fasilitas kesehatan di RSUD Kota Madiun sendiri diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, baik dari sisi sarana, prasarana, maupun kenyamanan pelayanan pasien. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang kesehatan di Kota Madiun.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *