
Kejaksaan Negeri Kota Madiun kembali melaksanakan program inovatif bertajuk “JAKSA PENDEKAR” (JAdikan aKu SAhabat melalui PENyuluhan/ PENerangan hukum untuk lebih DEKat masyARakat) pada Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan tersebut digelar di kawasan Alun-Alun Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, dan dihadiri langsung oleh masyarakat yang tengah beraktivitas di ruang publik tersebut.
Program “JAKSA PENDEKAR” merupakan salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui konsep ini, kejaksaan berupaya menjadikan jaksa tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memberikan edukasi, konsultasi, serta pemahaman hukum secara langsung dan gratis.
Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Dewinda Raisa Hasani, S.H. selaku Kasubsi Pertimbangan Hukum, serta Bayu Danarko, S.H. dan Rini Suwandari, S.H. selaku Jaksa Fungsional. Para narasumber memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat serta membuka ruang tanya jawab interaktif terkait berbagai persoalan hukum yang dihadapi warga.
Program ini juga menjadi bentuk pendekatan humanis kejaksaan dengan memanfaatkan ruang-ruang publik yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pasar, pusat perbelanjaan, kegiatan olahraga, dan car free day. Pendekatan tersebut memungkinkan layanan hukum hadir secara langsung di tengah aktivitas masyarakat tanpa harus datang ke kantor kejaksaan.
Dengan mengusung konsep “Masyarakat Bertanya, Jaksa Menjawab”, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan melalui komunikasi yang terbuka, sederhana, dan mudah dipahami.
0 Comments