
Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 7 Kota Madiun pada Kamis, 11 Juni 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 501 siswa, yang terdiri dari 441 siswa secara daring melalui fasilitas streaming dan 60 siswa yang mengikuti kegiatan secara langsung (luring).
Mengusung tema “Peningkatan Kesadaran Hukum Pelajar dalam Mencegah Kenakalan Remaja dan Pelanggaran Hukum di Lingkungan Sekolah”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar sekaligus membentuk karakter peserta didik agar terhindar dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan pelanggaran hukum yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Dalam penyuluhan tersebut, para siswa mendapatkan materi mengenai berbagai permasalahan yang kerap terjadi di kalangan remaja, seperti tawuran atau perkelahian antar pelajar, seks bebas, pelanggaran tata tertib sekolah dan ketentuan hukum yang berlaku, penyalahgunaan narkoba, judi online, balapan liar, hingga tindak pidana pencurian. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diingatkan bahwa tugas utama mereka adalah belajar, mengembangkan potensi diri, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Pada usia remaja yang masih rentan terhadap pengaruh lingkungan, siswa-siswi diimbau untuk lebih bijaksana dalam bertindak, menjauhi perilaku negatif, serta fokus meraih prestasi baik di bidang akademik maupun nonakademik.
Kegiatan berlangsung secara edukatif, komunikatif, dan interaktif. Antusiasme para siswa terlihat selama pelaksanaan kegiatan, khususnya pada sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali lebih jauh berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan remaja dan lingkungan sekolah.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berupaya menanamkan budaya sadar hukum sejak dini kepada generasi muda. Diharapkan kegiatan ini dapat melahirkan pelajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, bertanggung jawab, serta taat terhadap hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
0 Comments