
Madiun – Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus berperan aktif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui kegiatan edukasi, penerangan hukum, serta penguatan nilai-nilai integritas kepada aparatur pemerintahan. Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Pada Jumat, 10 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun Komaidi, S.H., M.H. bersama Kepala Seksi Intelijen Aldy Slesviqtor Hermon, S.H., M.H. memberikan materi dan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun yang diselenggarakan di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sehari-hari.
Dalam penyampaian materi, Kejaksaan Negeri Kota Madiun memberikan pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya integritas, menjunjung tinggi profesionalitas, serta melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan aparatur pemerintah dalam melakukan pencegahan terhadap potensi penyimpangan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang memiliki kesadaran hukum dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi melalui tindakan pencegahan, peningkatan integritas pribadi, serta penerapan prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun akan terus memperkuat sinergitas dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.
0 Comments