... Tim Pendampingan Hukum Kejari Kota Madiun Hadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Serah Terima PSU Perumahan - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Madiun – Selasa, 04 Agustus 2026, Tim Pendampingan Hukum (TPH) Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadiri Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada Perumahan Bukit Cemara Hijau, Pesona Griya Kencana, dan Crown Mansion Puri Asri Lestari.

Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Madiun, Jalan Pahlawan No. 37, Kota Madiun. Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari upaya bersama untuk mendorong penyelesaian proses serah terima PSU perumahan kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut dilakukan koordinasi dan pembahasan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan tindak lanjut proses serah terima PSU, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh masing-masing pihak guna memastikan proses dapat berjalan secara tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dalam rangka memberikan dukungan dan pertimbangan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan kepastian hukum serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam proses penyelesaian serah terima PSU.

Serah terima PSU perumahan merupakan hal penting dalam menjamin tersedianya prasarana, sarana, dan utilitas yang dapat dimanfaatkan serta dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pengembang, serta pihak terkait lainnya agar proses penyerahan dapat diselesaikan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap tahapan dan kewajiban dalam proses serah terima PSU, sehingga penyelesaian permasalahan yang masih ada dapat dilakukan secara tepat dan terukur.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui Tim Pendampingan Hukum terus berkomitmen memberikan kontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara profesional dan akuntabel.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *