
Madiun – Kamis, 06 Agustus 2026, Tim Pendampingan Hukum (TPH) Kejaksaan Negeri Kota Madiun menghadiri kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah yang bertempat di Ruang 13 Sekretariat Daerah Kota Madiun.
Pembahasan Raperda tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan dan penyempurnaan regulasi daerah di bidang kesehatan sebagai landasan dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di Kota Madiun. Regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan arah dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan terhadap substansi rancangan peraturan bersama pihak-pihak terkait guna memastikan materi yang disusun dapat selaras dengan kebutuhan daerah, kebijakan pembangunan kesehatan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Tim Pendampingan Hukum Kejaksaan Negeri Kota Madiun merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pendampingan hukum kepada Pemerintah Kota Madiun. Melalui pendampingan tersebut, aspek yuridis dalam penyusunan Raperda dapat dikaji secara lebih komprehensif, sehingga diharapkan dapat meminimalkan potensi permasalahan hukum serta mendukung terbentuknya regulasi yang memiliki dasar hukum yang kuat.
Pembahasan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Madiun dengan Pemerintah Kota Madiun dalam mendukung pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, responsif, dan dapat diterapkan secara efektif.
Sistem kesehatan daerah memiliki peran penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Oleh karena itu, penyusunan regulasi di bidang tersebut diharapkan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan di daerah.
Melalui kegiatan pembahasan ini, diharapkan Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, serta mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat Kota Madiun.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun melalui Tim Pendampingan Hukum terus berkomitmen mendukung Pemerintah Kota Madiun dalam penyusunan kebijakan dan regulasi yang sesuai dengan ketentuan hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
0 Comments