
Madiun – Senin, 17 Agustus 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Madiun menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun.
Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bagian dari pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang memberikan penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemberian hak tersebut diberikan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kepatuhan terhadap tata tertib, perilaku selama menjalani masa pembinaan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan yang telah ditetapkan.
Kegiatan yang dilaksanakan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan penghargaan atas perubahan dan keberhasilan proses pembinaan yang telah dijalani oleh warga binaan dan anak binaan.
Melalui pemberian remisi dan pengurangan masa pidana, diharapkan warga binaan dan anak binaan semakin termotivasi untuk mempertahankan perilaku baik, mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Madiun bersama unsur Forkopimda turut memberikan dukungan terhadap proses pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemberian sanksi, tetapi juga memperhatikan aspek pembinaan dan pemulihan.
Reintegrasi sosial menjadi bagian penting dalam proses pemasyarakatan, karena keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari pelaksanaan pidana, tetapi juga dari kesiapan individu untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat dengan sikap yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.
Kehadiran jajaran Forkopimda dalam kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan sistem pemasyarakatan serta mewujudkan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum.
Momentum Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi para warga binaan dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kualitas kehidupan, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Kejaksaan Negeri Kota Madiun terus mendukung pelaksanaan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan, kemanfaatan, kepastian hukum, serta penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap tahapan proses hukum.
0 Comments