... Kejaksaan Negeri Kota Madiun Laksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 4 Kota Madiun - Kejaksaan Negeri Kota Madiun

Pada hari Jum’at, 17 April 2026, Kejaksaan Negeri Kota Madiun melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berupa penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMP Negeri 4 Kota Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 siswa kelas VII dan VIII dengan mengusung tema “Hentikan Bullying, Wujudkan Sekolah yang Aman dan Harmonis.”

Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan salah satu bentuk upaya preventif Kejaksaan Negeri Kota Madiun dalam meningkatkan pemahaman hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diberikan edukasi agar mampu mengenali berbagai bentuk perilaku menyimpang atau kenakalan remaja yang dapat menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun hukum.

Dalam penyuluhan tersebut, para pelajar mendapatkan materi yang dekat dengan kehidupan remaja dan lingkungan sekolah, antara lain mengenai tawuran atau perkelahian antar pelajar, seks bebas, pelanggaran tata tertib sekolah dan hukum yang berlaku, penyalahgunaan narkoba, judi online, balapan liar, pencurian, tugas dan fungsi Kejaksaan, Undang-Undang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Melalui tema “Hentikan Bullying, Wujudkan Sekolah yang Aman dan Harmonis,” para siswa diingatkan bahwa tindakan perundungan atau bullying bukanlah perilaku yang dapat dianggap sepele. Bullying dapat memberikan dampak serius bagi korban, baik secara fisik, mental, sosial, maupun dalam proses belajar di sekolah. Selain itu, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi bagi pelaku sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun menekankan pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai. Para pelajar diajak untuk menjauhi tindakan kekerasan, ejekan, intimidasi, pengucilan, maupun bentuk-bentuk perilaku lain yang dapat menyakiti teman sebaya. Setiap siswa diharapkan mampu menjadi bagian dari terciptanya suasana sekolah yang harmonis dan bebas dari perundungan.

Selain itu, siswa-siswi juga diingatkan bahwa tugas utama seorang pelajar adalah belajar, mengembangkan diri, membangun prestasi, dan membentuk karakter positif. Di usia remaja yang masih dalam proses pencarian jati diri, para pelajar diimbau untuk lebih bijak dalam bergaul, menggunakan media sosial, memilih lingkungan pertemanan, serta mengambil keputusan dalam kehidupan sehari-hari.

Para pelajar juga diberikan pemahaman bahwa generasi muda yang cerdas bukan hanya mereka yang berprestasi secara akademik, tetapi juga mereka yang memiliki sikap santun, peduli terhadap sesama, taat aturan, dan mampu menyampaikan pendapat maupun aspirasi dengan cara yang baik serta sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan berlangsung secara edukatif, ringan, dan interaktif. Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan, terutama pada sesi tanya jawab yang menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan secara langsung mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan pelajar.

Melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Kota Madiun berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menjauhi bullying, kenakalan remaja, dan perilaku melanggar hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik sejak dini, diharapkan lahir generasi penerus bangsa yang cerdas, berkarakter, berprestasi, dan taat hukum.

Kejaksaan Negeri Kota Madiun berkomitmen untuk terus hadir di tengah dunia pendidikan dalam memberikan edukasi hukum, membangun kesadaran hukum sejak dini, serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, harmonis, dan bebas dari perundungan.

Categories: Berita

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *